Program Pelatihan

WORKSHOP MEKANISME PENETAPAN COTRACTING OUT DI RUMAHSAKIT

WORKSHOP MEKANISME PENETAPAN COTRACTING OUT DI RUMAHSAKIT

MEKANISME PENGELOLAAN DAN PENETAPAN CONTRACTING OUT PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAHSAKIT YANG BERKEKUATAN HUKUM

PENDAHULUAN

Salah satu problem mendasar yang seringkali dialami oleh rumahsakit adalah adanya keterbatasan kapasitas untuk memperluas akses pelayanan kesehatan. Dan akhir-akhir ini, untuk merespon berbagai keterbatasan tersebut banyak rumahsakit yang mulai menerapkan contracting out dalam proses penyelenggaraan pelayanan kesehatannya. Dengan contracting out, pihak rumahsakit tidak menyediakan sendiri pelayanan kesehatan, melainkan melakukan kontrak dengan agen luar untuk menyediakan barang seperti obat-obatan atau bentuk pelayanan kesehatan lainnya untuk kepentingan tercapainya tujuan-tujuan kesehatan nasional
Di antara mekanisme pengelolaan contracting out yang dilakukan berupa praktik yang dilakukan rumahsakit untuk mempekerjakan dan membiayai agen dari luar untuk menyediakan pelayanan tertentu daripada mengelolanya sendiri. Karena melalui contracting out bisa meningkatkan tanggung jawab manajerial desentralisasi dan menjadi alternatif strategi untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan di rumahsakit. 

Namun demikian, bagi rumahsakit yang ingin menerapkan sistem contracting out dalam pengelolaan dan pengembangan layanan kesehatannya harus memperhatikan berbagai aspek terutama yang berkaitan dengan aspek hukumnya. Supaya dalam berbagai proses penerapan contracting out tidak menimbulkan persoalan-persoalan lain yang justru lebih krusial dan bisa berdampak buruk bagi kemajuan rumahsakit. Oleh karena itu, untuk mendesain sebuah kebijakan penerapan contracting out harus mempelajari dan menguasai beragam ketetapan yang tercemin dalam hukum agar menjadi panduan secara komprehensif dan terhindar dari implikasi negative dari penerapan contracting out dalam pelayanan kesehatannya. 

TUJUAN

  1. Untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang Mekanisme pengelolaan dan penetapan contacting out pelayanan kesehatan di Rumahsakit. 

  2. Membangun sharing pemikiran secara interaktif berdasakan pengetahuan dan pengalaman masing-masing peserta.