METODE PENYUSUNAN LEGAL DRAFTING AND WRITING GUNA MENGANTISIPASI DAN MENGURANGI RESIKO HUKUM SERTA MENGOPTIMALKAN KINERJA PERUSAHAAN
PENDAHULUAN
Risiko perusahaan yang terkait dengan regulasi peraturan tentu tidak sedikit. Ketiadaan regulasi juga menimbulkan risiko. Regulasi yang tidak jelas atau saling bertubrukan juga mengandung risiko. Demikian pula regulasi yang "unpredictable" juga mengandung risiko. Fokus yang ingin ditekankan di sini adalah perlunya antisipasi risiko yang timbul akibat adanya perubahan regulasi yang mempengaruhi transaksi bisnis. Seringkali dalam suatu kontrak tidak dicantumkan klausula mengenai "Change in Law". Klausula ini sebenarnya dimaksudkan untuk mengantisipasi risiko dalam hal terjadi perubahan peraturan perundang-undangan yang mempengaruhi materi transaksi bisnis. Klausul semacam itu memang sering dianggap tidak penting, atau dianggap menambah-nambah ketebalan kontrak saja yang ujung-ujungnya memberi kontribusi bagi pembengkakan "billabel works" seorang lawyer atau ahli kontrak. Atau mungkin juga pencantuman klausul semacam itu dianggap sebagai bagian dari "what if scenario" yang dilebih-lebihkan seorang lawyer atau ahli kontrak. Ingat, mengelola resiko perusahaan jauh lebih murah dibanding menanggung resiko.
Mengelola risiko hukum secara proaktif tidak hanya sebatas pada pembuatan dokumen hukum yang sempurna, namun juga melibatkan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika bisnis perusahaan dan lingkungan hukum yang terus berkembang. Penyusun dokumen hukum harus mampu mengantisipasi perubahan regulasi, tren bisnis terkini, serta potensi sengketa yang mungkin timbul. Selain itu, penting untuk melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses penyusunan dokumen, seperti tim legal internal, manajemen, dan bahkan pihak eksternal seperti notaris atau konsultan hukum, untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, perusahaan dapat meminimalkan risiko hukum, melindungi aset perusahaan, dan menciptakan iklim bisnis yang lebih stabil.
TUJUAN WORKSHOP
Peserta memiliki kemampuan mengkualifikasi dan inventarisasi dokumen hukum perusahaan.
Stake holder Perusahaan harus terintegrasi sikap dan tindakan dalam penyediaan dan penyusunan dokumen hukum & rekes-rekes perusahaan sebagai bukti formal normatif
Untuk memberikan bekal pemahaman kepada Peserta yang mengurusi dan berkecimpung dalam urusan Penyusunan Kontrak dan Rekes-Rekes Perusahaan sebagai bagian dari Dokumen Hukum penting sehingga mampu mengantisipasi dan mengurangi resiko hukum yang potensial terjadi
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari dan Tanggal,
Angkatan 1 : Senin – Rabu, 19 – 21 Mei 2025
Angkatan 2 : Senin – Rabu, 16 – 18 Juni 2025
Angkatan 3 : Senin – Rabu, 14 – 16 Juli 2025
Angkatan 4 : Senin – Rabu, 4 – 6 Agustus 2025
Angkatan 5 : Senin – Rabu, 1 – 3 September 2025
Angkatan 6 : Senin – Rabu, 6 – 8 Oktober 2025
Angkatan 7 : Senin – Rabu, 3 – 5 November 2025
Angkatan 8 : Senin – Rabu, 1 – 3 Desember 2025